Ari Panan: Sosialisasi PKS  diperlukan Agar Pihak Terkait Tahu dan Paham Prosedur dan Tahapan Penanganan Konflik Sosial

Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P.Lelo saat memberikan sambutan pada accara sosialisasi penanganan konflik sosial sekaligus meluncurkan aplikasi atau website tentang Sistem Pelaporan Terintegrasi (SiPelix’s), di Ruang Rapat Bupati Bartim, Selasa (25/6/2024).

TAMIANG LAYANG Sosialisasi penanganan konflik sosial (PKS) sangat diperlukan untuk pemahaman pihak-pihak yang terkait, agar mengetahui prosedur dan tahapan penanganan konflik sosial. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dalam masyarakat dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin. Demikian disampaikan oleh Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur Ari Panan P.Lelo dalam sabutanya pada acara sosialisasi penanganan konflik sosial sekaligus meluncurkan aplikasi atau website tentang Sistem Pelaporan Terintegrasi (SiPelix’s), di Ruang Rapat Bupati Bartim, Selasa (25/6/2024).

Melalui kegiatan ini Ari Panan berharap, peserta yang hadir maksimal untuk mengikuti dan memberikan saran pendapatnya. Mengingat, pada tahun ini akan dilaksanakan Pilkada, dan tentunya diperlukan situasi yang aman dan kondusif.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui satuan tugas penanganan konflik sosial berkomitmen akan menyelesaikan masalah yang terjadi,” jelas Ari Panan P Lelu.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Bartim, Anda Kriselina, mengatakan, bahwa narasumber atau pembicara tadi menyampaikan tentang peranan konflik sosial berdasarkan persepsi Dayak Maayan dengan falsafah di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Terkait pembuatan aplikasi SiPelix’s, Anda, mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak Dinas Kominfo Bartim.

“Alhamdulillah kita tadi sudah laksanakan dan launchingkan aplikasi SiPelix’s itu sekaligus kita sosialisasikan bagaimana penggunaanya,” ujarnya.

Anda menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait konflik sosial. Masyarakat tinggal masuk saja di aplikasi SiPelix’s untuk menyampaikan laporan dan keluhannya atau permasalahannya tanpa harus datang ke kantor Kesbangpol.

Selain mempermudah, aplikasi tersebut juga bertujuan untuk mempercepat pelaporan konflik dari masyarakat, sehingga cepat pula ditangani dan diselesaikan oleh tim penanganan konflik sosial.

“Masyarakat tinggal masuk saja diaplikasi tersebut, tim kami langsung menanggapinya,  namun juga harus melaporkan sesuatu yang benar dengan melampirkan bukti dan sebagainya,” katanya.

Walaupun sudah memiliki aplikasi tersebut, Anda menyebut, masyarakat juga bisa datang ke kantor Kesbangpol untuk melaporkan masalahnya, karena pihaknya juga tetap melayani secara manual.

Anda meminta, sebelum melaporkan masalah konflik sosial ke Kesbangpol, sebaiknya diselesaikan dulu ditingkat bawah. Ia mencontohkan, kalau masalahnya ditingkat desa selesai dulu disana, jadi kalau tidak bisa maka baru melapor ke Kesbangpol.

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dalam membuat proyek perubahan keikutsertaan dirinya di Diklat kepemimpinan nasional tingkat II angkatan III BPSDM Kemendagri RI Tahun 2024. (win)

 3,318 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen − seven =